
Sejarah, Visi, dan Struktur Pemerintahan
Pelajari perjalanan panjang Nagari Dusun Tangah, dari warisan leluhur hingga visi pembangunan masa depan yang transparan dan berlandaskan adat.

Asal-Usul Nagari Dusun Tangah
Asal usul Nagari Dusun Tangah bermula dari kedatangan rombongan Raja Pagaruyung, di mana salah satu tokoh yang menetap di wilayah tersebut adalah Inyiak Lipati Bunta Dilawik. Saat membuka jalan dan mencari wilayah baru, ia bertemu dengan kelompok Tuan Kasih yang telah lebih dahulu membuka lahan perkebunan jagung. Setelah sempat terjadi perdebatan mengenai hak ulayat, keduanya bersepakat membagi wilayah kekuasaan menjadi area persawahan dan area pemukiman yang menjadi cikal bakal perkampungan. Perkampungan ini kemudian berkembang menjadi sebuah Nagari yang awalnya dipimpin oleh delapan suku (Suku Nan Salapan), dengan Inyiak Lipati diangkat sebagai raja atau "Sandi Kerajaan" bergelar Datuk Rajo Kaciak.
Sayangnya, upacara peresmian kebesaran nagari tersebut diwarnai tragedi tenggelamnya perahu bermuatan harta pusaka di Sungai Batang Sangir, sebuah peristiwa traumatis yang membuat Inyiak Lipati jatuh sakit hingga mendapat julukan Inyiak Datuk Tamuntayia. Seiring berjalannya dinamika zaman, struktur adat nagari ini mengalami penyesuaian dari delapan menjadi tujuh suku yang bernaung di bawah Kerapatan Adat Nagari (KAN), namun sistem kekerabatan dan kepemimpinan "Ninik Mamak" peninggalan leluhur tersebut tetap lestari menjadi fondasi pemerintahan di Dusun Tangah hingga saat ini.
Membangun Nagari Mandiri, Sejahtera, dan Religius
Dengan semangat kebersamaan dan berpegang teguh pada adat, kami bertekad mewujudkan Dusun Tangah sebagai nagari yang maju dalam pelayanan, kuat dalam ekonomi, dan teguh dalam iman.






Lembaga Nagari yang Melayani
Nagari Dusun Tangah didukung oleh tiga pilar utama yang bekerja sinergis untuk melayani masyarakat dan menjaga kelestarian adat serta pembangunan.
Pemerintah Nagari
Kerapatan Adat Nagari (KAN)
Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN)
Dipimpin oleh Wali Nagari, bertanggung jawab atas administrasi umum, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan.
Lembaga pemangku adat yang menjaga dan melestarikan hukum adat serta nilai-nilai budaya Minangkabau.
Perwakilan masyarakat yang mengawasi kinerja pemerintah nagari dan menyalurkan aspirasi warga.
